Sistem distribusi agen LPG.

Dear pak Nico,

Point yang harus dipertimbangkan untuk jadi agen LPG, yakni   sebagai pen-distribusi LPG ke toko / warung / pengecer :

 - mempunyai armada sendiri (jenis pick up atau light truck, agar bisa masuk jalan  kelas III).
 - mempunyai stok TABUNG minimal 100 bh 
 - dana / modal kerja untuk pembelian ISI LPG 100 tabung (di awal kemitraan dengan Dealer LPG, pembayaran selalu CASH)
 - Karyawan yang prima kesehatannya, karena distribusi LPG memerlukan tenaga & menguras energi karyawan (berat tabung+isi minimal 26 kg)

Sistem niaga LPG :

Agen mendapatkan keuntungan dari : selisih hrg jual dan hrg beli.
Harga jual terserah Agen, sepanjang tidak terlalu tinggi dari HET yang ditetapkan Pertamina ( biasanya HET + tarip jarak pengantaran LPG dari gudang Agen ke toko / pengecer ).

Harga beli disesuaikan dengan volume pembelian dalam 1 bulan, misal :
  500 - 1.000,  harga Rp X / tabung
1.001 – 2.000, harga Rp Y / tabung
2.001 – 3.000, harga Rp Z / tabung, dst.

Harga beli “negotiable”, tergantung tingkat persaingan antar Dealer LPG di suatu wilayah dan faktor jarak dari SPBE ke gudang Agen.

Pembelian bisa dilakukan Agen sendiri langsung ke SPBE dengan DO atas nama Dealer ; harga beli lebih miring, tapi Agen harus setor sendiri pembayaran DO Dealer di Bank yang ditunjuk Pertamina serta harus menyediakan armada khusus untuk pengisian LPG di SPBE.

Demikian garis besar/ilustrasi tata niaga LPG Pertamina, apabila ingin lebih detil silahkan japri.
Saya hampir tiap minggu ke Jakarta, jadi bisa ketemuan untuk diskusi lebih intens dan lebih santai.
BTW, apa usaha / biz pak Nico saat ini ?

Thanks & sukses untuk pak Nico.

Salam SMART,
Bambang Triwoko
- Kobiz Joglo – (komunitas bizmart jogya-solo)
(diambil dari e-mail kepada pak Nico (Bandung) tanggal 12 November 2006)

8 Tanggapan ke “Sistem distribusi agen LPG.”

  1. yustiani Says:

    Bagaimana syarat menjadi agent LPG.
    Kira2 berapa modal yg dibutuhkan

  2. triwoko Says:

    @yustiani,
    Terima kasih atas kunjungannya.
    Untuk sharing lebih lanjut, mohon kirim email ke :
    betigaklaten.yahoo.com
    Salam sukses untuk anda.

  3. riant Says:

    bagaimana syarat menjadi agen lpg
    kira2 berapa modal yg dibutuhkan

  4. triwoko Says:

    @riant,
    Untuk persyaratan menjadi agen LPG, lihat postingan sebelumnya & dapat juga dibaca di :
    http://pindah-kuadran.com
    Terima kasih atas kunjungannya.
    Salam sukses.

  5. Edi Says:

    salam kenal mas..
    Begini, saya punya kebingungan memahami sistem distribusi LPG nasional saat ini. sejauh yg saya pahami seperti ini (mohon koreksi ya..): LPG nasional dipasok dari produksi kilang domestik (kilang minyak dan gas) dan LPG impor. LPG ini kemudian disimpan di depot LPG. dari depot disalurkan ke konsumen. Untuk konsumen industri, berupa bulk LPG. Untuk konsumen non-industri, LPG dimasukkan ke dalam kemasan tabung tertentu (3, 6, 12, 50kg) melalui proses pengisian tabung di filling plan (SPBE). LPG kemasan tabung di SPBE ini dibeli agen LPG dg terlebih dahulu melakukan order (LO) ke pertamina Gasdom. LPG tabung di agen dapat dijual langsung ke konsumen atau lewat perantara sub-agen, atau perantara pengecer. pertanyaan saya, LPG impor dan dari kilang disimpan di mana? ada penamaan yg buat saya bingung, seperti terminal refrigerated, tangki timbun, depot, floating storage. tq atas penjelasannya.

  6. Mohamad Rizal Says:

    Dear pak,

    Saya sangat tertarik untuk menjadi agen LPG, bisakah bapak meninggalkan no contact bapak di alamat email saya, agar saya dapat menghubungi bapak dan mendapatkan informasi lebih detail.
    alamat email : mrizal_25@yahoo.com

    Terimakasih,

    Mohamad Rizal

  7. MUHAMAD MUFLIKH Says:

    Saya tinggal di kab. Pekalongan. Bagaimana prosedur menjadi agen resmi LPG 3 kg secara detail dan dimana harus mendaftar ?

  8. DadangSupriyatna Says:

    mas bagaimana procedure jadi agen lpg 12 kg ,3 kg ,50 kg atau semua jenis dan bagaimana ilustrasinya


Tinggalkan Balasan