Dear pak Nico,
Point yang harus dipertimbangkan untuk jadi agen LPG, yakni sebagai pen-distribusi LPG ke toko / warung / pengecer :
- mempunyai armada sendiri (jenis pick up atau light truck, agar bisa masuk jalan kelas III).
- mempunyai stok TABUNG minimal 100 bh
- dana / modal kerja untuk pembelian ISI LPG 100 tabung (di awal kemitraan dengan Dealer LPG, pembayaran selalu CASH)
- Karyawan yang prima kesehatannya, karena distribusi LPG memerlukan tenaga & menguras energi karyawan (berat tabung+isi minimal 26 kg)
Sistem niaga LPG :
Agen mendapatkan keuntungan dari : selisih hrg jual dan hrg beli.
Harga jual terserah Agen, sepanjang tidak terlalu tinggi dari HET yang ditetapkan Pertamina ( biasanya HET + tarip jarak pengantaran LPG dari gudang Agen ke toko / pengecer ).
Harga beli disesuaikan dengan volume pembelian dalam 1 bulan, misal :
500 - 1.000, harga Rp X / tabung
1.001 – 2.000, harga Rp Y / tabung
2.001 – 3.000, harga Rp Z / tabung, dst.
Harga beli “negotiable”, tergantung tingkat persaingan antar Dealer LPG di suatu wilayah dan faktor jarak dari SPBE ke gudang Agen.
Pembelian bisa dilakukan Agen sendiri langsung ke SPBE dengan DO atas nama Dealer ; harga beli lebih miring, tapi Agen harus setor sendiri pembayaran DO Dealer di Bank yang ditunjuk Pertamina serta harus menyediakan armada khusus untuk pengisian LPG di SPBE.
Demikian garis besar/ilustrasi tata niaga LPG Pertamina, apabila ingin lebih detil silahkan japri.
Saya hampir tiap minggu ke Jakarta, jadi bisa ketemuan untuk diskusi lebih intens dan lebih santai.
BTW, apa usaha / biz pak Nico saat ini ?
Thanks & sukses untuk pak Nico.
Salam SMART,
Bambang Triwoko
- Kobiz Joglo – (komunitas bizmart jogya-solo)
(diambil dari e-mail kepada pak Nico (Bandung) tanggal 12 November 2006)
Mei 2, 2008 pukul 3:41 am
Bagaimana syarat menjadi agent LPG.
Kira2 berapa modal yg dibutuhkan
Mei 17, 2008 pukul 4:44 am
@yustiani,
Terima kasih atas kunjungannya.
Untuk sharing lebih lanjut, mohon kirim email ke :
betigaklaten.yahoo.com
Salam sukses untuk anda.
Mei 23, 2008 pukul 2:01 pm
bagaimana syarat menjadi agen lpg
kira2 berapa modal yg dibutuhkan
Juni 6, 2008 pukul 4:24 pm
@riant,
Untuk persyaratan menjadi agen LPG, lihat postingan sebelumnya & dapat juga dibaca di :
http://pindah-kuadran.com
Terima kasih atas kunjungannya.
Salam sukses.
Maret 19, 2009 pukul 10:03 am
salam kenal mas..
Begini, saya punya kebingungan memahami sistem distribusi LPG nasional saat ini. sejauh yg saya pahami seperti ini (mohon koreksi ya..): LPG nasional dipasok dari produksi kilang domestik (kilang minyak dan gas) dan LPG impor. LPG ini kemudian disimpan di depot LPG. dari depot disalurkan ke konsumen. Untuk konsumen industri, berupa bulk LPG. Untuk konsumen non-industri, LPG dimasukkan ke dalam kemasan tabung tertentu (3, 6, 12, 50kg) melalui proses pengisian tabung di filling plan (SPBE). LPG kemasan tabung di SPBE ini dibeli agen LPG dg terlebih dahulu melakukan order (LO) ke pertamina Gasdom. LPG tabung di agen dapat dijual langsung ke konsumen atau lewat perantara sub-agen, atau perantara pengecer. pertanyaan saya, LPG impor dan dari kilang disimpan di mana? ada penamaan yg buat saya bingung, seperti terminal refrigerated, tangki timbun, depot, floating storage. tq atas penjelasannya.
Juni 8, 2009 pukul 5:32 pm
Dear pak,
Saya sangat tertarik untuk menjadi agen LPG, bisakah bapak meninggalkan no contact bapak di alamat email saya, agar saya dapat menghubungi bapak dan mendapatkan informasi lebih detail.
alamat email : mrizal_25@yahoo.com
Terimakasih,
Mohamad Rizal
Oktober 6, 2009 pukul 11:42 pm
Saya tinggal di kab. Pekalongan. Bagaimana prosedur menjadi agen resmi LPG 3 kg secara detail dan dimana harus mendaftar ?
Oktober 12, 2009 pukul 10:01 am
mas bagaimana procedure jadi agen lpg 12 kg ,3 kg ,50 kg atau semua jenis dan bagaimana ilustrasinya